Eks Pelabuhan Bea Cukai di Bagansiapiapi Diberi Garis Polisi

Eks Pelabuhan Bea Cukai di Bagansiapiapi Diberi Garis Polisi
Garis polisi di pasang di eks pelabuhan besi Bea Cukai di Bagansiapiapi, Sabtu,27 Februari 2016.Foto Spiritriau.com

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian akhirnya membuat garis polisi di atas bangunan eks pelabuhan Bea dan Cukai Bagansiapiapi di samping Rumah Makan Saiyo Jalan Masjid Muslimin.

Jajaran Polsek Bangko memasang garis polisi di lokasi besi eks pelabuhan yang sudah dipotong-potong dikarenakan rencana pembangunan rumah dinas bagi jajaran Bea dan Cukai setempat, Sabtu, 27 Februari 2016 malam disaksikan sejumlah warga yang keberatan dengan pembangunan yang akan menghilangkan salah satu bukti sejarah keberadaan Bagansiapiapi sebagai kota penghasil ikan terbesar di dunia dengan latar belakang sejarah penjajahan Belanda tersebut.  


Jaka Abdillah juru bicara Gerakan Masyarakat Gugat Bea Cukai mengapresiasi cepat tanggapnya aparat kepolisian yang langsung memasang garis polisi di semua besi yang telah dipotong–potong bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe.

"Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada berbagai pihak yang sudah memberikan sokongan dan doa sehingga gerakan moral dalam upaya penyelamatan situs sejarah Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dapat diselamatkan dengan telah dipasangnya garis polisi oleh aparat Polsek Bangko," ujar Jaka seperti dilansir dari spiritriau.com.

Rencananya besi – besi bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe akan diangkut untuk dijual ke Medan, namun berkat koordinasi dengan stakeholders maka upaya penyelamatan situs sejarah Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dapat diselamatkan dan berharap ditindaklanjuti untuk dilestarikan sebagai sarana kepariwisataan di Bagansiapiapi.

"Ke depan gerakan moral ini akan melakukan pendataan dan menginventarisir seluruh situs sejarah yang ada di Kabupaten Rokan Hilir sehingga kejadian seperti pembongkaran Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe tidak terulang lagi di masa yang akan datang" terang Jaka.

Selain itu besok (Senin, 29/2) Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai akan menyampaikan petisi penolakan pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dan membuat spanduk pernyataan sikap.

Gerakan Moral yang digagas oleh Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai merupakan gerakan yang disokong oleh berbagai Ormas, OKP dan Organisasi Profesi diantaranya PWI Rokan Hilir, Karang Taruna Rokan Hilir, KNPI Rokan Hilir, Kertas Kalam Negeri, Purna Paskibraka Indonesia, Apaksindo, Askonas, Sapta Muda Kencana, Angkatan Muda Ka'bah, Yayasan ARRIDHA, Dewan Kesenian Daerah, Sri Kemuning Rokan Hilir, Gabungan Putra Daerah, BEM STAI ARRIDHA, Sabta Muda Kencana Negeri, Kumpulan Marga Kho, Komunitas Dejay Fotografi, Lembaga Penyiaran ARRIDHA, Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, HMI Komisariat Bagan Batu, Nahdlatul Aisyiah, KAHMI Rokan Hilir, PARSINDO Rokan Hilir, Komunitas Pemuda Peduli Cinta Lingkungan Daerah. (R01/src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional