Pemprov Riau Kumpulkan Ratusan Perusahaan Perkebunan dan Petani

Pemprov Riau Kumpulkan Ratusan  Perusahaan Perkebunan dan Petani

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau mengumpulkan 100 perusahaan perkebunan dan petani. Hal ini dilakukan untuk meminta komitmen manajemen perusahaan dan petani dalam upaya melakukan pencegahan Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). 

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting didampingi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli menjelaskan, bahwa Karhutla di Riau menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Sehingga upaya pencegahan harus diutamakan agar kebakaran lahan bisa ditanggulangi. 

"Kita harus melibatkan manajemen perusahan dan para petani di Riau terutama pada sektor perkebunan," kata Jenri Salmon Ginting, ketika hadir pada Rapat koordinasi Karhutla bersama perusahan dan petani di Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/3/2021). 

"Jadi kami mengharapkan bahwa, pihak perusahaan dan petani nantinya bisa menjaga dan mengantisipasi dengan tindakan preventif di area kerjanya. Supaya tidak ada lagi kebakaran lahan. Selain itu, kami juga meminta kepada kabupaten/kota agar memaksimalkan posko siaga karhutla sampai ketingkat desa termasuk sinergi dengan perusahaan perkebunan," sambung Jenri. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan provinsi Riau Zulfadli menerangkan, dalam Rapat koordinasi (Rakor) bersama 100 perusahaan dan petani perkebunan itu. Ia menegaskan, Rakor yang membahas pencegahan Karhutla itu harus segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dan petani. 

"Rakor pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini dilakukan bertahap. Di Riau ada 374 perusahaan perkebunan. Namun, pada Rakor ini pemprov Riau memulai dengan 100 perusahaan terlebih dahulu. Juga dilakukan secara virtual. Hal ini sengaja dibatasi guna mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sisanya akan kami undang pada Rakor selanjutnya. 

Lebih lanjut Zulfadli menegaskan, agar Dinas Perkebunan kabupaten/kota di Riau bisa menindaklanjuti apa yang telah dilakukan Pemprov Riau. Ia siap membantu memberikan kesaksian jika dipanggil Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS, jika yang terjadi kebakaran lahan di kawasan perkebunan.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index