PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tak hanya harus mengalami pemangkasan dan rasionalisasi karena plafon program prioritas pada APBD Pekanbaru, dana yang sudah dianggarkan pun kini belum bisa dicairkan. Akibatnya, banyak kebutuhan mendesak di dinas yang sampai saat ini belum bisa dilakukan.
Ditemui Riausky, Senin,29 Februari 2016, Kepala BLH Pekanbaru, Zulfikri tidak menapik hal tersebut. Dikatakan dia, anggaran delanja di satuan kerja yang dipimpinnya berkurang setelah adanya program prioritas, yang hampir sama dengan rasionalisasi.
Sebelumnya, anggaran belanja rutin dan kegiatan di BLH Kota Pekanbaru mencapai angka Rp3,4 Miliar, tapi karena adanya rasionalisasi turun menjadi Rp2,5 Miliar.
Dikatakan Zulfikro, penurunan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya disebabkan karena berbagai persoalan salah satunya rasionalisasi disebabkan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
"Anggaran di BLH itu berkurang dari sebelumnya Rp3,4 menjadi Rp 2,5 Miliar. Pengurangan anggaran disebabkan karena adanya rasionalisasi tahun ini," sebutnya.
Zulfikri juga mengeluhkan, meski dikurangi, anggaran yang berada di BLH Kota Pekanbaru masih belum bisa digunakan meskipun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sudah disahkan cepat.
"Belum bisa dicairkannya anggaran di BLH itu kan karena DPA masih belum ditandatangani. Tapi bukan hanya di BLH saja yang belum bisa dijalankan, tapi hampir semua SKPD," jelasnya.
Tak hanya untuk menjalankan kegiatan penting, kegiatan rutin yang berada di BLH Kota Pekanbaru juga terpaksa tertunda salah satunya pembayaran listrik.
"Jangankan yang penting, yang rutin saja masih belum bisa dijalankan seperti pembelian alat tulis kerja, bayar listrik, bayar telfon dan lainnya," jelasnya. (R05)
Listrik Indonesia

