Pemprov Riau Bahas Pelayanan Satu Pintu Tentang Perizinan Usaha

Pemprov Riau Bahas Pelayanan Satu Pintu Tentang Perizinan Usaha

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Sekdaprov Riau, Evarefita menghadir acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun 2021 secara virtual bertempat di Lantai 2 Ruang Kerja Asisten II Kantor Gubernur Riau, Kamis, (18/03/2021). 

Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, rapat koordinasi ini untuk memberikan informasi terkait dengan perizinan berusaha.

"Jadi, rakor PTSP dilakukan adalah dalam rangka untuk memberikan informasi terkait dengan beberapa peraturan perizinan yang terbaru, dan juga menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," kata Evarefita, Kamis, (18/03/2021).

Dilanjutkan Evarefita, saat ini Pemerintah Provinsi Riau juga sudah berupaya memberikan pelayanan satu pintu kepada masyarakat.

"Nah kita juga sudah memiliki pelayanan terpadu satu pintu, yaitu DPMPTSP Provinsi Riau yang harus menerapkan sistem perizinan berbasiskan tingkat resiko," tambahnya

Dikatakanya, rakor ini yang disampaikan dalam forum adalah sosialisasi terkait dengan sistem tersebut. 

"Begitu juga ada terkait dengan peraturan terbaru yaitu PP Nomor 6 Tahun 2021 yaitu tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah," pungkasnya. (MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index