Bapenda Sosialisasi Stimulus PBB-P2 ke Para Lurah dan BKMT Payung Sekaki

Bapenda Sosialisasi Stimulus PBB-P2 ke Para Lurah dan BKMT Payung Sekaki
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengadakan sosialisasi penyuluhan stimulus pada masa pandemi Corona di Aula Kantor Kecamatan Payung Sekaki

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengadakan sosialisasi penyuluhan stimulus pada masa pandemi Corona di Aula Kantor Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (18/3). Penyuluhan ini juga terkait administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

"Kegiatan ini bertujuan agar informasi program Bapenda bisa sampai ke masyarakat," kata Kepala Bapenda Kota Zulhelmi Arifin dalam sambutannya. 

Sosialisasi ini diadakan di semua kecamatan. Diharapkan, lurah dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) ikut berperan dalam penyampaian program ini guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan Kota Pekanbaru.

"Agar, informasi ini bisa sampai ke masyarakat," ucap Ami, sapaannya. 

Diungkapkannya, pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara daring. Jadi, pembayaran pajak sudah mudah sekali saat ini. 

"Kami juga sudah menyiapkan aplikasi Smart PBB Pekanbaru untuk pendaftaran PBB sampai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB secara daring. Sehingga, masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran di rumah," sebut Ami. 

Terkait Peraturan Walikota (Perwakilan) Pekanbaru Nomor 225 Tahun 2020 tentang Pengurangan PBB-P2, wajib pajak pensiunan mendapat diskon 75 persen dengan melampirkan Surat Keputusan (SK Pensiun. Hal itu juga diperkuat dengan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 709 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah akan berakhir di 31 Maret 2021.

Turut hadir dalam penyuluhan ini Kepala UPTB Pendapatan Pekanbaru IV Iqbal Prima, Sekretaris Kecamatan Payung Sekaki Abdullah, Ketua PC BKMT Payung Sekaki Elya Lina, dan lurah se-Kecamatan Payung Sekaki. (PKU/kom)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index