Hadiri Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda Minta Mitra Kerja Maksimal

Hadiri Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda Minta Mitra Kerja Maksimal
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menghadiri penandatanganan kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menghadiri penandatanganan kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, Kamis (19/3) malam. 

Sekda meminta dua perusahaan yang menjadi pemenang lelang agar maksimal mengangkut sampah di ibukota Provinsi Riau itu. Dua perusahaan itu adalah PT. Godang Tua Jaya yang bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 1, dan PT. Samhana Indah bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 2.

Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. 

Sedangkan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.

Penandatanganan kontrak itu dilakukan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dan dua perusahaan pemenang. Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil dan Pelaksana tugas Kepala DLHK Marzuki juga ikut menyaksikan.

"Tentu Pekanbaru haru bersih, sampah harus terangkut," tegas Sekda.

Kemudian, kata dia, ke depannya apa yang menjadi kendala terkait pengangkutan sampah harus sudah teratasi. Apalagi sudah ada pemenang lelang dan sudah menandatangani kontrak.

"Kita berharap persoalan pengangkutan sampah yang kemarin terlambat, ke depan harus lebih cepat lagi," harapnya. (PKU/kom)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index