Mulai Rp12 Juta Hingga Rp2,4 Juta, Besaran Bantuan Uang Kuliah Menteri Nadiem Tergantung Akreditasi Prodi, Kamu Yang Mana?

Mulai Rp12 Juta Hingga Rp2,4 Juta, Besaran Bantuan Uang Kuliah Menteri Nadiem Tergantung Akreditasi Prodi, Kamu Yang Mana?
Nadiem Makarim

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi Rp2,5 Triliun. 

Selain itu uang kuliah yang akan diterima mahasiswa per semesternya juga akan diubah.

Uang kuliah yang akan diterima mahasiswa KIP Kuliah akan tergantung dari akreditasi program studi (prodi) dimana mahasiswa itu diterima. 

Untuk prodi A rata-rata akan diberikan Rp8 juta dan batas maksimumnya sampai Rp12 juta/semester. Untuk prodi B Rp4 juta/semester dan Prodi C Rp2,4 juta/semester.

Pembedaan tersebut, dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dikarenakan banyak kampus yang biaya kuliah per semesternya ada yang mencapai Rp10 juta bahkan 12 juta dan bahkan adapula yang jauh lebih tinggi dari itu.

Padahal, ungkap Nadiem, banyak kampus yang biaya kuliah per semesternya ada yang mencapai Rp10 juta bahkan 12 juta dan bahkan adapula yang jauh lebih tinggi dari itu.

"Kalau semuanya dipagu Rp2,4 juta/semester apa yang terjadi, anak-anak itu yang kurang mampu yang luar biasa prestasinya tidak ada yang percaya diri untuk masuk ke sekolah-sekolah yang lebih mahal," katanya pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/3).

Oleh karena itu, jelas Mendikbud, anggaran KIP Kuliah yang pada tahun 2020 lalu hanya Rp1,3 Triliun maka di tahun 2021 ini dinaikkan sampai dengan Rp2,5 triliun. Sedangkan untuk jumlah penerima KIP Kuliah ini, katanya, masih sama dengan tahun lalu yakni 200.000 mahasiswa.

Selanjutnya, ujar Nadiem, untuk biaya hidup penerima KIP Kuliah untuk pertama kalinya tahun ini akan berdasarkan indeks kemahalan di suatu wilayah.

Mendikbud berharap, dengan kebijakan ini maka tujuan KIP Kuliah yakni untuk meningkatkan mobilitas sosial akan terwujud.

"Ini suatu langkah besar terhadap meningkatkan mobilitas sosial. Dan itu memang kenapa KIP Kuliah dikeluarkan. Bukan hanya untuk memberi bantuan saja kepada yang membutuhkan tetapi bantuan untuk mencapai mobilitas sosial tertinggi," pungkasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index