PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menegaskan, pajak yang dibayarkan oleh pengusaha bukanlah uang dari hasil usaha melainkan uang yang dititipkan masyarakat saat berbelanja di tempat usaha bersangkutan.
"Ini perlu kita tegaskan bahwa pajak yang dibayar bukan uang pengusaha, itu uang masyarakat yang dititipkan," ucap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (24/3).
Pengusaha, kata dia, mesti memahami jika disaat masyarakat berbelanja di tempat usaha, masyarakat langsung dikenakan pajak. Pajak tersebut kemudian dititip ke pengusaha untuk dilaporkan dan dibayar ke pemerintah kota.
"Jadi ini sering miskomunikasi di lapangan, karena masih ada yang menyangka itu uang mereka (pengusaha)," ungkapnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Ami ini berharap para pelaku usaha bisa memahami dan mematuhi aturan berlaku khususnya di bidang perpajakan.
"Dalam pajak ini ada tiga tugas pelaku usaha, yakni pungut, lapor dan setor," tutupnya. (PKU/kom)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Bapenda: Pajak yang Dibayar Bukan Uang Pengusaha
Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 20:18:47 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemda Rohul Sosialisasikan lomba Innovative Award tahun 2024
Selasa, 21 Mei 2024 - 12:48:49 Wib Otonomi
Pemprov Sudah Ajukan Formasi PPPK, Termasuk CPNS Tenaga Kesehatan dan Teknis
Selasa, 21 Mei 2024 - 11:40:12 Wib Otonomi
Respon Cepat Atas Laporan Masyarakat, 16 Tim Pemkab Bengkalis Dari OPD Terkait Lakukan Peninjauan
Selasa, 21 Mei 2024 - 09:40:01 Wib Otonomi