Terkait ASN Ditangkap, BKD Rohul Tunggu Surat dari Polres

Terkait ASN Ditangkap, BKD Rohul Tunggu Surat dari Polres

PASIR PENGARAIAN,(RIAUSKY.COM)- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu belum bisa melakukan proses disiplin terhadap Aparatur Sipil Nenaga (ASN) berinisial  NS (37), yang ditangkap Polres Rokan Hulu beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

Saat ini, BKD Rokan Hulu masih menunggu surat pemberitahuan penyidikan NS oleh Polres Rokan Hulu. Artinya, BKD pada posisi menunggu surat dari Polres Rokan Hulu terkait tersangka NS kasus penggelapan dan penipuan uang.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala BKD Rokan Hulu H Fhatanalia Putra M.Si, melalui Kepala Bidang Disiplin BKD Rohul kepada wartawan, Kamis (25/3) terkait dengan kasus penggelapan dan penipuan dengan tersangka NS yang merupakan ASN Pemda Rokan Hulu.

"Informasinya, Polres Rohul akan menyampaikan surat tersangka ASN atas nama NS itu besok Senin. Nanti akan diinfokan lagi." Papar Kabid Disiplin BKD Rokan Hulu.

Dilanjutkannya, surat yang disampaikan oleh Polres Rokan Hulu itu, nantinya akan disampaikan ke BKN Pusat. Apabila BKN memerintahkan untuk segera diproses disiplinnya, maka BKD Rokan Hulu akan segera melakukan.

ASN NS diduga tidak masuk kerja sejak 9 bulan yang lalu, akan tetapi, BKD Rokan Hulu belum pernah melakukan proses disiplin kepada yang bersangkutan. Hal ini, tentu saja sangat bertentangan dengan aturan kepegawaian. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index