BKD Rohul Tunggu Petunjuk BKN Pusat

BKD Rohul Tunggu Petunjuk BKN Pusat

PASIR PENGARAIAN,(RIAUSKY.COM)- Pemerintah  Kabupaten Rokan Hulu melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hulu mengaku sudah memproses pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (SN) berinisial NS.

Namun, tindakan tersebut belum sampai pada tahap melakukan proses pemberhentian. BKD Rokan Hulu masih menunggu petunjuk dari BKN Pusat.

Penjelasan itu disampaikan Kepala BKD Rokan Hulu H Fhatanalia Putra M.Si, melalui Kepala Bidang Disiplin Firman, saat menjawab wartawan,Jumat (26/03) terkait kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka ASN NS.

"BKD Rokan Hulu telah memproses disiplin NS itu, Absensi dia sudah diambil dan sudah diberi teguran tertulis. Untuk proses pemberhentian, masih menunggu petunjuk BKN Pusat," Terang Firman.

Ditambahkan Firman, BKD Rokan Hulu akan melakukan koordinasi dengan Polres Rokan Hulu terkait ditangkapnya NS beberapa waktu lalu di Pekanbaru sehubungan dengan dugaan kasus penggelapan dan penipuan.

Tersangka NS, diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap sejumlah emak-emak di Pasir Pengaraian dengan kerugian mencapai Rp 2 Milliar.

Saat ini, tersangka NS sudah diamankan aparat Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dalam proses hukum.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index