Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau H. Sukarmis Reses Ke II Di Desa Pulau baru Kopah

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau H. Sukarmis Reses Ke II Di Desa Pulau baru Kopah
Sukarmis saat Reses ke Desa Pulau Baru Kopah.


TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu Kuansing, H. Sukarmis melaksanakan  reses kedua di Desa Pulau Baru Kopah, Jumat (26/3/2021).

Dalam resesnya itu, politikus Partai Golkar ini berjanji akan memperjuangkan jembatan penghubung Sentajo Raya dan Kenegerian Kopah di Desa Pulau Baru.

Selain H. Sukarmis juga hadir  Ketua Komisi III Romi Alfisyah Putra SE  dan Anggota DPRD Kuansing Darmizar juga para ninik mamak alim ulama dan para tokoh masyarakat kenegerian Kopah serta seluruh kepala desa se-Kenegerian Kopah.

Kepala desa se Kenegerian Kopah, yang diwakili Kepala Desa Pulau Baru Kopah Mahyuddin menyampaikan aspirasi masyarakatnya secara langsung kepada anggota DPRD Riau, H. Sukarmis.

Ia menyampaikan usulan diantaranya, minta dibantu pengaspalan jalan ke Kantor Desa Pulau Baru sepanjang 3 Km, Pembangunan Gedung dan Pagar Sekolah di Kenegerian Kopah, jembatan di Lokasi Kuantan Putus serta turap di Desa Pulau Baru kopah.

Mahyudin mengaku sangat berbangga hati dan sangat Senang dengan kehadiran   H. Sukarmis, yang merupakan mantan Bupati Kuansing dua periode dan Saat ini menjabat sebagai perwakilan masyarakat Kuansing dan Inhu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau 2019-2024 mendatang.

Mahyuddin dan masyarakat berharap banyak dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Riau ke Kenegerian kopah ini, Mudah Mudahan ke Depan Pembangunan di Kenegerian Kopah terus berlanjut, sebagaimana semasa H. Sukarmis membangun Kenegerian Kopah di masa Kepemimpinan menjadi Bupati Kuansing Dulunya. 

Sementara itu, tokoh masyarakat Kenegerian Kopah Ajasman menyampaikan masyarakat sudah lama mengidam-idamkan pembangunan jembatan penghubung antara Kengerian Kopah dengan Kengerian Sentajo tepatnya di Desa Pulau Komang Sentajo dan Desa Pulau Baru Kopah di lokasi Pacu Jalur Rayon IV Tepian Datuak Simambang Rajo nan Putiah.

"Kami juga mengusulkan pembangunan rumah layak huni. Kemudian juga kami minta dibantu hewan ternak. Ini guna menunjang ekonomi masyarakat kami," ucapnya Ajasman.

Terkait hal itu, H. Sukarmis Selaku Anggota DPRD Provinsi Riau menanggapi, ia meminta 6 Kepala Desa di Kenegerian Kopah menyiapkan proposal usulan Pembangunan Jembatan tersebut. 

Sehingga dirinya bisa memperjuangkannya di tingkat provinsi tentu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. 

Sedangkan aspirasi lain seperti Aspal Jalan dan Gedung Sekolah itu bisa melalui APBD Kabupaten yang Anggota DPRD Kuansing kebetulan hadir 2 Orang saat reses ini yakni Romi Alfisahputra, SE dan H. Darmizar.
 
"Aspirasi-aspirasi ini akan diperjuangkan di provinsi. Saya akan terus berjuang untuk pembangunan jembatan tersebut karena ini sudah merupakan program saya, sampai akhir masa Jabatan pun akan saya perjuangkan. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun 2022 mendatang," Pungkasnya.

Selain itu, H. Sukarmis berikan tugas kepada seluruh kepala desa yang ada di Kenegerian Kopah, terkait pengusulan untuk menjadikan Kenegerian Kopah dimekarkan menjadi kecamatan sendiri, namun langkah ini perlu proses.

''Sesuai aturan yang berlaku, untuk menjadikan suatu daerah menjadi satu kecamatan agar memenuhi syarat tersebut, di antaranya, minimal sudah ada 10 desa untuk satu syarat, sedangkan untuk jumlah penduduknya, paling sedikitnya berjumlah 4000 lebih jiwa, baru bisa dijadikan satu kecamatan,''pungkasnya.(R12)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index