Hari Ini Jabatan H Sukiman Sebagai Bupati Rokan Hulu Periode 2016 2021 Berakhir

Hari Ini Jabatan H Sukiman Sebagai Bupati Rokan Hulu Periode 2016 2021 Berakhir
Bupati Rokan Hulu H Sukiman

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Jabatan H Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu Priode 2016-2021 berakhir pada Kamis,22-April 2021, pada Pukul 00:00 Wib.

Mengatasi dan mengisi Untuk kekosongan jabatan Bupati Rokan Hulu serta menjalankan roda Pemerintahan Daerah  Pemda Rohul telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Diterangkan Pelaksana Tugas Asisten I‎ Bidang Pemerintahan Setdakab Rokan Hulu, Erfan Dedi Sanjaya S.STP,, bahwa  pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Riau.

" Informasi awal kami peroleh, bapak Gubernur (Riau, Syamsuar) telah mengeluarkan surat (keputusan) untuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Rohul," terang Erpan Dedi Sanjaya.

Penjelasan itu disampaikan Mantan Sekretaris Dinas Perkim Rokan Hulu ini, seiring dengan berakhirnya jabatan H Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu, sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat Rokan Hulu terkait siapa yang akan pemegang kendali pemerintahan di Rokan Hulu saat ini.

"Surat segera disampaikan Pak Gubernur Riau‎ kepada Pemkab Rohul, yang mana  untuk tanggal 23 Insya Allah sudah ada Plh Bupati Rokan Hulu." Terang Erpan Dedi S.STP.

Dijelaskannya, sesuai amanah Undang-Undang, untuk Plh Bupati Rokan Hulu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu. Dan hanya melaksanakan tugas-tugas harian Kepala Daerah. Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, nantinya Gubri akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Penjabat Bupati Rokan Hulu.

"Dimana nanti mungkin Penjabat Bupati Rokan Hulu itu akan melaksanakan tugas Kepala Daerah di Kabupaten Rokan Hulu." Tambahnya.

Erfan mengaku setelah jabatan Bupati Rokan Hulu kosong, maka Gubri mempersiapkan surat keputusan menunjuk Plh Bupati,  sehingga roda pemerintahan di daerah berjalan semestinya.

Plh Bupati hanya melaksanakan tugas-tugas Kepala Daerah sampai ‎dengan dilantiknya Pejabat Bupati Rokan Hulu, atau dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih. (Advetorial Pemda Rokan Hulu)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index