UJUNGBATU,(RIAUSKY.COM)- Plh Bupati Rokan Hulu H Abdul Haris M.Si bersama Kapolres Rokan, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,SH MH, memimpin Tim Yustisi untuk penerapan protokol kesehatan di Ujung Batu.
Operasi Yustisi ini dimulai dengan pelaksanaan apel bersama dengan Tim Yustisi di rumah dinas Plh Bupati Rokan Hulu, sekitar Pukul 22:30 Wib.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq LN bersama Plh Bupati Rokan Hulu melaksanakan Yustisi di tempat keramaian di Kota Ujungbatu, yang mana kota tersebut merupakan zona merah dalam penyebaran pandemi Covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu.
"Malam ini, tim turun ke Kota Ujungbatu. Masyarakat tidak diperbolehkan berkerumun. Langkah ini perlu diambil, untuk tidak menyebarnya penyakit musibah non alam covid 19." Tegas Kapolres Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH bersama dengan Plh Bupati Rokan Hulu H Abdul Haris,M.Si, saat pelaksanaan Yustisi di Kota Ujungbatu, menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
Tim Yustisi yang dipimpin langsung oleh Plh Bupati Rokan Hulu dan Kapolres Rokan Hulu, langsung turun ke jalan protokol dan pusat perbelanjaan yang menjadi tempat keramaian di Kota Ujungbatu.
Sambil membagikan masker kepada warga di Kota Ujungbatu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq LN,SIK SH MH, mengingatkan masyarakat untuk selalu menghindari kerumunan. Petugas akan membubarkan nanti, apabila peringatan ini tidak diindahkan.
Pada malam itu juga, Taufiq LN bersama Abdul Haris juga menyampaikan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Kebijakan ini dibuat oleh Pemerintah, untuk menghindari penyebaran wabah Covid 19 di tengah-tengah masyarakat.(R19)