Kapolres dan Plh. Bupati Rohul Turun ke Tambusai Utara Larang Warga Berkerumun dan Buat Keramaian...

Kapolres dan Plh. Bupati Rohul Turun ke Tambusai Utara Larang Warga Berkerumun dan Buat Keramaian...
Kapolres Rokan Hulu-Riau AKBP Taufiq LN, (baju putih) bersama Plh Bupati Rokan Hulu, H Abdul Haris M.Si, saat berada di Kec Tambusai Utara,(07/05).

TAMBUSAI UTARA,(RIAUSKY.COM)-  Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,SH MH bersama Plh Bupati  H Abdul Haris,MSi turun ke Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat malam,(07/05).

Kedatangan Plh. Bupati Rokan Hulu H Abdul Haris bersama Tim Yustisi Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Rokan Hulu, untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan kerumunan dan keramaian. 

Hal ini dilakukan tim, agar tidak terjadinya penularan pandemi Covid 19 ditengah-tengah masyarakat.

Saat di lapangan, pada malam itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq LN SH MH, bersama Plh Bupati Rokan Hulu H Abdul Haris MSi, juga membagikan masker kepada warga Kecamatan Tambusai Utara dan mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan. Karena, berkerumun itu, rawan penularan covid 19. 

"Masyarakat diimbau untuk tetap pakai masker dan menghindari kerumunan. Patuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini demi keselamatan bersama." Tegas Kapores Rohul, AKBP Taufiq LN.

Sementara itu,Plh Bupati Rokan Hulu H Abdul Haris M,Si juga menyampaikan, kegiatan Yustisi yang diselenggarakan atas  bersinerginya Polres Rokan Hulu bersama  Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. 

Kegiatan penanggulangan Covid 19 yang dilaksanakanmemberikan hasil yang positif. Seperti yang terjadi sebelumnya, bahwa Kecamatan Rambah merupakan Zona Merah. 

Setelah dilakukan kegiatan Yustisi, ini saat wilayah Kecamatan Rambah sebagai Ibukota Rokan Hulu Pasir Pengaraian telah bisa menjadi Zona Orange.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index