Pemerintah Kecamatan Rambah Samo Ingatkan Perusahaan dan Karyawan untuk Tetap Patuhi Prokes

Pemerintah Kecamatan Rambah Samo  Ingatkan Perusahaan dan Karyawan untuk Tetap Patuhi Prokes
Sekretaris Camat Rambah Samo H Amri S.Sos.

RAMBAHSAMO (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kecamatan Rambah Samo Rokan Hulu mengingatkan seluruh pimpinan perusahaan dan karyawan yang bekerja di wilayahnya  untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penegasan itu disampaikan oleh Camat Rambah Samo H Roket Kertus Sembiring, S.Sos melalui Sekretaris Camat Rambah Samo H Amri S.Sos kepada Riausky.com, (06/05) terkait dengan kebijakan pemerintah untuk menghentikan penularan covid 19 di Daerah.

''Pimpinan perusahaan dan karyawan yang beroperasi di Kecamatan Rambah Samo, mesti mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait penanggulangan bahaya Covid 19. Prokes harus tetap dilaksanakan dilingkungan kerja,'' Papar H Amri S.Sos menjelaskan.

Pada kesempatan yang sama, H Amri S.Sos yang juga menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Sungai Kuning menegaskan, bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, diingatkan untuk memantau kondisi kesehatan pekerjanya dilapangan. 

Perusahaan juga diingatkan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas yang ada di Kecamatan Rambah Samo.

Pemerintah Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, memiliki tanggung jawab untuk mengetahui kondisi terkini terhadap kesehatan warga, terlebih lagi pada masa pandemi covid 19. 

Untuk itu, perusahan harus bertanggung jawab juga terhadap kondisi pekerja di lapangan. Perlu tindakan nyata oleh perusahaan, bila karyawannya terpapar covid 19. 

Pada kesempatan tersebut, H Amri S.Sos, juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rambah Samo, untuk memperhatikan warganya yang keluar-masuk. 

''Jangan sampai warga yang masuk tersebut membawa penyakit menular Covid 19. Jika itu terjadi, lakukan penanganan yang baik sesuai standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,'' kata dia.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index