Larangan Mudik, Polres Rohul Sediakan 'Mudik Virtual' di 12 Polsek

Larangan Mudik, Polres Rohul Sediakan 'Mudik Virtual' di 12 Polsek
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK.MH.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Seiring dengan dikeluarkannya Kebijakan tidak boleh mudik saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah,  jajaran aparat Kepolisian Polres Rokan Hulu Riau, membuat terobosan baru. 

Terobosan yang dibuat oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,SH MH dan jajarannya itu dengan menyiapkan perangkat elektronik untuk pelaksanaan Mudik Virtual yang disiapkan di 12 Polsek Se- Polres Rokan Hulu.

"Perangkat Mudik Virtual dan Wifi Gratis sudah disiapkan di setiap posko pemantauan di setiap Polsek di Rokan Hulu. Masyarakat silahkan bersilaturrahmi dengan keluarga melalui video secara gratis. Aparat akan melayani disana," papar Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.

Taufiq mengungkapkan, penyiapan perangkat 'Mudik Virtual' di setiap pos penjagaan di masing-masing Polsek di Rokan Hulu, sebagai upaya mempermudah warga Rokan Hulu untuk bersilaturrahmi saat lebaran. 

Karena, masyarakat tidak diperbolehkan mudik akibat pandemi covid 19 yang masih melanda Indonesia.

Kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah, merupakan upaya untuk penyelamatan warga dari penularan wabah covid 19. 

Dan seluruh masyarakat mesti bersama dalam memutus mata rantai penularan virus yang mematikan tersebut.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index