Diduga Pungutan Parkir Roda Dua di Pujasera Pasir Pengaraian Lebih Tarif Resmi

Diduga Pungutan Parkir Roda Dua di Pujasera Pasir Pengaraian  Lebih Tarif Resmi
Ilustrasi lokasi wisata Batang Luwuh.

PASIR PENGARAIAN,(RIAUSKY.COM)-  Pengelolaan Parkir di lokasi Pusat Jajanan Serba Ada(Pujasera) Kota Pasir Pengaraian diduga menabrak aturan parkir. 

Diduga, pungutan parkir roda dua di lokasi Pujasera tersebut melebihi ketentuan tarif yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Rokan Hulu.

Di lokasi Pujasera Kota Pasir Pengaraian yang berada di tepi Sungai Batang Lubuh Pasir Pengaraian, petugas lapangan dari Kelurahan Pasir Pengaraian memungut tarif parkir roda dua sebesar Rp 5 ribu. 
Sementara pada tarif karcis parkir hanya Rp 2 ribu.

Saat dikonfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Perhubungan Rokan Hulu Minarli SP, mengungkapkan, agar masyarakat pengunjung Pujasera diingatkan untuk hanya membayar tarif parkir sesuai dengan tarif yang ada di karcis.

"Tidak perlu dibayar, kalau parkir melebihi tarif yang sudah tertera di karcis." Terang Minarli SP.

Ditambahkan Minarli, berkat informasi terkait parkir di Pujasera Pasir Pengaraian, Dinas Perhubungan Rokan Hulu akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan tarif karcis yang dipungut dilapangan.

Kepada petugas yang memungut Parkir dilapangan, Minarli mengingatkan untuk tetap melakukan pemungutan uang parkir di lapangan, sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan di karcis parkir yang telah ditetapkan.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index