Tak Hanya Masyarakat Umum, Asisten I: Pemkab Siak Imbau ASN Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19

Tak Hanya Masyarakat Umum, Asisten I: Pemkab Siak Imbau ASN Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19
Petugas kesehatan melakukan vaksinasi bagi ASN di lingkungan Pemkab Siak.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Sesuai dengan agenda dari Pemerintah Kabupaten Siak bersama Tim Satgas Covid-19, maka mulai 19-20 Mei 2021 maka digelar vaksin secara serentak di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. 

Bupati Siak telah mengedarkan surat pemberitahuan dan himbauan tersebut melalui medsos dan surat resmi ke kantor pemerintahan terkait bernomor: 100/admpem/2021/126 tertanggal 17 Mei 2021.

Tak hanya kepada masyarakat umum, imbauan untuk pelaksanaan vaksinasi ini juga ditujukan kepada jajaran pemerintah baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer.

Asisten I Setda Kabupaten Siak, Budhi Yuwono menambahkan akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya di vaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Budhi.

Kecuali kata dia, yang bersangkutan ada riwayat penyakit sehingga tidak bisa divaksin.

Budhi menyebutkan saat ini stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 dan targetnya seluruh masyarakat kabupaten Siak. Dirinya berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Jadwal pelaksanaan vaksinasi di kantor Bupati setelah libur lebaran dimulai hari selasa sampai hari kamis tanggal 20 Mei 2021, dibuka pada pukul 08.00 pagi dan pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 WIB.(advertorial) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index