Pelaku UMKM Sudah Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau

Pelaku UMKM Sudah Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Riau
epala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Agussalim

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau saat ini sudah mendigitalisasi pengadaan barang yang nilainya dibawah Rp50 juta. Digitalisasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa ikut dalam pengadaan barang milik pemerintah.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Agussalim mengatakan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, pengadaan barang dan jasa sudah harus digitalisasi. Karena itu, mulai saat ini pengadaan barang dan jasa dibawah Rp50 juta sudah bisa dilakukan secara digital atau melalui lelang.

"Jadi saat ini Pemprov Riau sudah bisa belanja pengadaan untuk barang dan jasa yang nilainya dibawah Rp50 juta, yang merupakan produk-produk dari UMKM," kata Agussalim, Senin (28/6/2021). 

Dijelaskan Agussalim, bagi UMKM yang ingin ikut memasarkan produknya agar bisa dibeli oleh pemerintah, terlebih dahulu harus terdaftar pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui bela pengadaan dan juga market place yang sudah bekerjasama. 

"Karena itu, kami mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau untuk bisa belanja produk UMKM," ajaknya.

Selain bisa membantu UMKM, belanja dibawah Rp 50 juta tersebut juga bisa terdata secara elektronik. Karena selama ini OPD untuk nilai belanja barang atau jasa yang dibawah Rp50 juta masih manual.

"Karena masih manual, sehingga cukup sulit untuk pendataan nya," sebutnya. (mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional