KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rohul 2020 ke Pemkab Rohul Rp3,4 miliar

KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rohul 2020 ke Pemkab Rohul Rp3,4 miliar
Penyerahan secara simbolis cenderamata dari KPU kepada Bupati Rokan Hulu.

PASIR PANGARAIAN- (RIAUSKY.COM)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rohul tahun 2020 sebesar Rp4,3 miliar ke Pemkab Rohul.

Pengembalian sisa dana hibah Pilkada Rohul 2020, resmi diserahkan Ketua KPU Rohul Elfendri kepada Bupati Rohul H.Sukiman, Rabu (14/7/2021) sore, di Pendopo Rumah dinas Bupati Rohul sekaligus penyerahan laporan  pelaksanaan Pilkada Rohul.

Di kegiatan itu, hadir Wakil Bupati (Wabup) Rohul H. Indra Gunawan, Sekda Rohul H.Abdul Haris, Kepala BPKAD Suharman Nasution, Komisioner KPU Rohul Fitriati IS, Cepi Abdul Husein, Asri Siregar serta Azhar Hasibuan. 

termasuk Inspektur Helfiskar dan Sekretaris KPU Dadang Masnur. 

Dikatakan Ketua KPU Rohul Elfendri, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Rohul telah menerima hibah terkait pelaksanaan Pilkada Rohul Rp28,5 miliar, dimana dari jumlah tersebut, dana yang habis digunakan baik pada pelaksanaan tahapan reguler, PSU dan 2 Kali gugatan MK capai Rp25,1 miliar.

"Sedangkan pada tahapan Pilkada di tahapan normal juga PSU, KPU bisa lakukan efesiensi Rp3,4 miliar dan dana yang kita kembalikan,'' jelas Elfendri ke wartawan.

Disebutkan Elfendri, bahwa efesiensi tersebut dilakukan sejalan atas instruksi KPU RI dan permintaan pihak Pemkab Rohul guna mengefesienkan anggaran Pilkada Rohul. 

Dimana penggunaan dana terbesar di pilkada lalu didominsasi untuk membiayai badan Ad hoc seperti kegiatan PPK, PPS, KPPS, Linmas dan Pantarlih termasuk honor. 

"Meskipun kita melaksanakan efesiensi namun saya pastikan kegiatan yang dilakukan tidak keluar dari standar yang ditetapkan Kemenkeu dan standar pemerintah daerah." kata Elfendri.  

Kemudian selain dana Hibah dari Pemkab Rohul, pada pelaksanaan Pilkada lalu KPU juga terima hibah dari KPU RI Rp 3,7 miliar. 

Anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat protokol kesehatan (Prokes) seperti Termo Gun, APD untuk petugas, alat cuci tangan serta untuk perlengkapan prokes lain. 

Kemudian dari beberapa jenis pengadaan alat Protkes, KPU RI juga menginstruksikan ke KPU Rohul untuk menghibahkan barang yang masih bisa dimanfaatkan guna penanganan covid-19 di daerah seperti Termo Gun. 

"Saat ini kita juga serahkan 1.287 Termo Gun ke Pemkab, semoga Termo Gun agar bisa dimanfaatkan Pemkab Rohul guna penanganan juga pemutusan mata rantai penularan covid-19," sebut Elfendri. 

Sedangkan Bupati Rohul H. Sukiman sampaikan terimakasih ke penyelenggara serta TNI-Polri yang profesional menjalankan tugasnya sehingga Pilkada Rohul aman, tertib serta kondusif. 

"Walaupun sempat alot, Pilkada Rohul bisa dilalui dengan aman dan kondusif berkat penyelenggara, TNI dan Polri yang sudah bertugas dengan profesional," ucap Bupati. 

Bupati Sukinan, juga mengapresiasi upaya KPU Rohul melakukan efesiensi anggaran sehingga pelaksanaan Pilkada Rohul bisa berlangsung sukses namun juga bisa menghemat keuangan daerah.

Diakui Elfendri, efesiensi dilakukan sesuai intruksi KPU RI dan permintaan Pemkab Rohul efeisensikan anggaran Pilkada Rohul, dimana pengunaan dana saat Pilkada Rohul masih didominasi pada pembiyaan badan Adhoc seperti kegiatan PPK, PPS, KKPS, Linmas serta Partalih dan honorer.

Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk ke Tempat Acara

Tidak seperti biasanya, saat sejumlah wartawan akan meliput kegiatan pengembalian sisa dana hibah Pilkada Rohul 2020 oleh Ketua KPU Rohul Elfendri ke Bupati Sukinan, di Pendopo Rumah dinas Bupati, sejumlah wartawan dilarang dihentikan dua personel Satpol PP dan Damkar Rohul.

Belasan wartawan dari berbagai media, dihentikan di pintu gerbang masuk menuju ke rumah dinas Bupati, tempat acara digelar.

"Maaf pak, wartawan tidak dibolehkan masuk ini instruksi atasan," kata salah seorang anggota Satpol PP dan Damkar yang berjaga di pos pintu masuk rumah dinas Bupati.

Saat ditanya pimpinan yang melarang wartawan masuk ke rumah dinas Bupati, personel tersebut enggan menyebutkan pimpinan yang dimaksud. 

Kemudian, hampir sejam wartawan tertahan di pintu masuk bingung, karena selama ini kegiatan apapun di rumah dinas Bupati tidak pernah ada larangan.

"Ada apa kok dilarang, kitakan mau liputan terkait pengembalian sisa dana hibah Pilkada Rohul oleh KPU ke Pemkab Rohul,. Selama ini tidak ada pelarangan," kata Darmansayah, Kaliun serta wartawan lainnya keheranan karena dilarang masuk.

Tak berapa lama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rohul Drs. Yusmar MSi, tiba menemui wartawan dan menjelaskan bahwa tidak ada larangan wartawan meliput.

"Tidak ada pelarangan peliputan, namun ada data yang perlu diperbaiki," kata Yusmar. 

Akhirnya setelah diberi penjelasan baik dari Yusmar maupun Ketua KPU Rohul baru wartawan akhirnya membubarkan diri.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index