Wakil Bupati Kuansing Resmikan Fasilitas Isolasi Mandiri di Pendopo Rumah Dinas Bupati

Wakil Bupati Kuansing Resmikan Fasilitas Isolasi Mandiri di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Ketua TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi, Wella Mayang Sari dan Wakil Bupati Kuansing saat meresmikan fasilitas Isolasi Mandiri di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Forkopimda Resmikan Fasilitas Isolasi Mandiri Covid-19, Kamis, (15/07/2021) Di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.

Selain Wakil Bupati acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Provinsi Riau dr. Yohanes, M.Si, Diskopindak  Kuansing,  Ketua TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi, Wella Mayang Sari.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyampaikan, dengan Memfasilitasi tempat isolasi mandiri Covid-19 hendaknya kabupaten Kuantan Singingi bisa mengurangi angka penularan covid.

Kemudian ia menambahkan, untuk tingkat permasalahan ini, di mulai dari Kuansing untuk bisa mengatasi permasalahan  dan mengendalikan penularan covid-19.

Ia menambahkan dan meminta kepada petugas kesehatan, Jika ada seseorang yang menjalankan isolasi, harap disampaikan kepada pasien, yang bahwa dia sudah menjalankan amanah supaya tidak menularkan wabah ini ke orang lain.

"Pesannya adalah, orang-orang yang sudah isolasi, berarti ia sudah menjalankan amanah untuk tidak menularkan kepada orang lain ujarnya," 

Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. 

Ada beberapa langkah  yang perlu disampaikan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan wabah virus ini.

Adapun Langkah-langkah tersebut di antaranya, untuk memberikan pemahaman agar menjaga diri dan selalu memakai masker serta menjaga jarak, serta jaga kesehatan masyarakat, tetap terapkan 5 M dan 3 T, merupakan syarat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut.(R12)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index