Edarkan Narkotika, Sepasang Kekasih di Bagan Sinembah Diamankan Polres Rohil

Edarkan Narkotika, Sepasang Kekasih di Bagan Sinembah Diamankan Polres Rohil
Dua orang diamankan diduga terkait narkotika.

ROKAN HILIR (RIAUSKY.COM)- Polres Rohil  mengamankan  dua orang diduga sepasang kekasih  terkait  tidak  penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (16/7/21).

 Sepasang kekasih tersebut bernama SS alias Ti (27) dan AS alias And (34). Kedua nya tinggal di jalan Kenangan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Diketahui bahwa kedua nya merupakan mantan residivis dengan perkara yang sama.

Selain mengamankan kedua tersangka, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 15 bungkus plastik klip berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 7,01 gram, uang Rp 400.000, 1 Unit Handphone merek Samsung model Lipat warna Gold, 1 Unit timbangan digital, 3 kaca pirex, dan 1 bungkus plastik diduga sisa dari narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasi Rabu (21/7/21) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, membenarkan bahwa tim opsnal satres narkoba rohil mengamankan seorang lelaki dan perempuan. Diduga kedua nya telah melakukan tidak pidana penyalahguna narkotika.

Juliandi menjelaskan bahwa berdasarkan infomasi dari masyarakat, bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. " Dari hasil penyelidikan, tim melihat seorang perempuan dan seorang lelaki yang sedang melakukan transaksi narkoba,''sebut dia.

Melihat hal tersebut, tim melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku. Namun, saat akan dilakukan penyergapan, pelaku perempuan sempat membuang sesuatu yang diduga narkoba. Sedangkan  lelaki yang melakukan transaksi dengan tersangka Ti berhasil melarikan diri berinisial DK.

Saat dilakukan interogasi  tersangka Ti mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial MN (dalam lidik).

Kemudian, tim opsnal satres narkoba melakukan pengeledahan di kediaman tersangka. Saat akan dilakukan pengeledahan di rumah Ti, ditemukan seorang lelaki di dalam rumah berinisial  AS

Tersangka AS sempat membuang satu bungkus paket narkoba kedalam closed diduga sabu. Selanjutnya, tim melakukan pengeledahan di dalam kamarnya, dan ditemukan satu kotak bola lampu yang didalam nya berisi alat bong. Sedangkan di bawah kasurnya ditemukan 1 bungkus plastik didalamnya terdapat beberapa paket berbagai ukuran diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan digital.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil," jelas. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index