Teken MoU Layanan Keuangan, Pemkab Siak Ingin Kedai BRK ada di Kampung

Teken MoU Layanan Keuangan, Pemkab Siak Ingin Kedai BRK ada di Kampung
Bupati Siak Alfedri dan Dirut Bank Riau Kepri Andi Bukhari menunjukkan naskah MoU yang disepakati.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemkab Siak melakukan penandatanganan nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Riau Kepri, Jumat (23/7/2021) lalu.

Penandatanganan kesepahaman tersebut terkait dengan sistim pelayanan perbankan yang melibatkan Pemkab Siak dan Bank Riau Kepri. 

Penandatanganan MoU dilakukan antara Bupati Siak Alfedri dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Bukhari disaksikan juga Wakil Bupati Siak Husni Merza juga Direktur Dana dan Jasa PT. BRK M.A Suharto, Pimpinan PT BRK Cabang Siak Indra Gunawan, Kadis Sosial Wan Idris, dan Kadis Pariwisata Fauzi Azni dan jajaran BRK. 

“Kami berharap BRK bisa menambah kedai atau kantor kas di berbagai lokasi  yang belum ada layanan bank,” pinta Bupati Alfedri.

Lebih lanjut ia menyampaikan, potensi ekonomi sejumlah wilayah yang belum terjamah layanan perbankan dan sudah banyaknya transaksi non tunai di lokasi tersebut.

Terkait kerjasama tersebut Bupati Alfedri berharap, bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pemda dan BRK serta masyarakat kabupaten Siak. 

Kalau bisa transaksi non tunai itu bisa sampai ke kampung/desa, dan cash management system (CMS) dari BRK tidak hanya di pemerintah kabupaten dan kecamatan, tapi bisa sampai ke tingkat kampung,” ucap dia.

Alfedri ingin suatu saat nanti hal itu bisa terwujud, sehingga tata kelola keuangan pemerintah daerah semakin efisien, dan semakin akuntabel. 

Sementara itu,  Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Andi Buchari, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Siak. 

Pihaknya akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik termasuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan program-program yang ada di kabupaten Siak.(R08)  

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index