Terbitkan Surat Edaran, Wali Kota Pekanbaru Perpanjang PPKM Level IV Hingga 9 Agustus 2021

Terbitkan Surat Edaran, Wali Kota Pekanbaru Perpanjang PPKM Level IV  Hingga 9 Agustus 2021
Screenshoot Surat Edaran Wali Kota terkait perpanjangan PPKM Level IV di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Pekanbaru memutuskan melanjutkan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai hari ini, 3 hingga 9 Agustus 2021 yang akan datang.

Keputusan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru nomor 17/SE/SATGAS/2021 tertanggal 3 Agusutus 2021 yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST, MT.

''Berdasarkan pokok-pokok penjelasan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Agustus 2021 terkait pengumuman Perpanjangan PPKM Level IV (empat) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2021 serta Instruksi Gubernur Riau Nomor 148/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) yang Berpotensi Menularkan Corona Virus Disease 2019, perlu upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV terhitung tangal 03 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 09 Agustus 2021,'' ungkap Surat Edaran tersebut. 

Dalam Surat Edaran tersebut juga dicamtumkan beberapa regulasi terkait pemberlakuan perpanjangan PPKM Level IV  di Kota Pekanbaru.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index