Cair...Cair... Pokmas di Pekanbaru Sudah Bisa Ajukan Pencairan Dana Pembangunan Rumah Layak Huni

Cair...Cair... Pokmas di Pekanbaru Sudah Bisa Ajukan Pencairan Dana Pembangunan Rumah Layak Huni
Camat Senapelan Norpendike Prakarsa saat pembongkaran salam satu lokasi pembangunan Rumah Layak Huni di wilayahnya.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Terhitung 11 Oktober 2021, Kelompok Masyarakat (Pokmas) sudah dapat menyiapkan berkas pencairan dana untuk pembangunan rumah layak huni (RLH) ke Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Pokmas sudah dapat menyiapkan pemberkasan untuk pencairan dana dari Pemko ke rekening Pokmas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Ardhani kepada media melalui Kepala Bidang Perkim, Suryana.

Suryana berharap Pokmas dapat menggesa proses pembangunan RLH hingga terealisasi dengan baik.

"Pokmas bersama masyarakat dapat bahu membahu dalam percepatan pembangunan RLH agar tepat waktu, sehingga dapat mengajukan pencairan berikutnya ke Pemerintah Provinsi Riau," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, Senin (11/10) menyalurkan 40 persen bantuan keuangan (Bankeu) ke kas daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Bankeu Provinsi Riau 2021 yang didapatkan, dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni (RLH).

Proses pembangunan ditandai dengan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditempati oleh Suripno di Kelurahan Meranti Pandak, Gang Rumbio RT 04/ RW 13.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index