Pekanbaru dan Dumai bertahan di Level 2, Sementara 10 Kabupaten Lain di Riau Level 3

Pekanbaru dan Dumai bertahan di Level 2, Sementara 10 Kabupaten Lain di Riau Level 3
Ilustrai pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM.

PEKANBARU (RIAUSKY,COM)- Pemerintah sudah mengumumkan pelaksanaan perpanjangan PPKM Level di seluruh wilayah di Indonesia.

Sejauh ini, belum ada daerah di Riau yang dilaporkan berhasil menembus PPKM level 1.

Dari data yang diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Marinves maupun Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, sejauh ini kasus Covid-19 di hampir sebagian besar daerah di Indonesia mengalami penurunan kasus signifikan.

Termasuk di Provinsi Riau, yang pada sehari lalu hanya mencatatkan tambahan 6 kasus positif serta  1 kasus kematian.

Hanya saja, dari data yang dihimpun, diketahui, meski kasus Covid-19 menurun, Riau belum termasuk dalam penerapan PPKM Level 1. 

Sejauh ini, 2 daerah, yakni Kota Pekanbaru dan Dumai masih bertahan di PPKM level 2. 

Sementara 10 kabupaten lainnya, dilaporkan naik  ke level 3. Padahal sebelumnya, seluruh kabupaten kota di Riau berada di level 2 PPKM.

Adapun 10 daerah tersebut, dilansir dari detik.com masing-masing adalah Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti.

Belum diketahui persis alasan mengapa 10 daerah di Riau tersebut mengalami penurunan ke level 3. 

Namun, dalam penjelasannya, pada saat Konferensi Pers pelaksanaan PPKM, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Penanganan Covid-19 Luar Jawa Bali sempat menyinggung perihal  kenaikan 1 level bagi daerah yang capaian pelaksanaan vaksinasinya untuk dosis pertama belum mencapai 40 persen.

''Berdasarkan level asesmen Menteri kesehatan dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten kota dengan  capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan 1 level'' ungkap Menko Airlangga. 

''Maka penerapannya adalah, di PPKM Level 1 itu ada di 18 kabupaten kota, kemudian PPKM di level 2 ada di 157 kabupaten kota, level 3 di 211 kabupaten kota,'' ungkap Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa untuk luar Jawa Bali, perpanjangan PPKM dilaksanakan mulai 19 Oktober hingga 8 november dengan pelaksanaan evaluasi dilakukan mingguan.

''Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak presiden dan disetujui, untuk di luar jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,'' kata dia.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index