Bupati Kuansing Andi Putra Tiba di Gedung KPK

Bupati Kuansing Andi Putra Tiba di Gedung KPK
Bupati Kuansing Andi Putra

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).

Tak hanya Andi Putra, KPK juga mendatangkan General Manager PT Adimulia Agrolestari bernama Sudarso.

Keduanya tiba di gedung KPK sekira pukul 18.44 WIB malam ini.

Dilansir dari kompas.com, Andi tiba dengan menakai jaket hitam dan kaos putih sambil membawa koper berwarna ungu. 

Sementara itu, Sudarso tiba di KPK dengan mengenakan pakaian bermotif berwarna gelap. 

Tidak ada sepatah kata pun dikeluarkan Andi dan Sudarso saat tiba di KPK. 

Setibanya di KPK, tim penyidik langsung membawa kedua tersangka ke dalam gedung. 

Sebelumnya, pada Selasa (19/10/2021) petang lalu, KPK sudah menetapkan status Andi Putra  dan Sudarso sebagai tersangka terkait dugaan suap  perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit.

Andi Putra ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan dan urusan administrasi selesai dilakukan tim penyidik. 

Sesuai dengan penjelasan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli, Andi Putra akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Adapun Sudarso akan ditahan di Rutan KPK  di Pomdam Jaya Guntur. 

''Dan untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Oktober sampai kemudian tanggal 7 november 2021 pada rutan KPK,'' ungkap Lili.

''Untuk SDR ini ditahan di rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur dan untuk AP ditahan pada Rutan KPK di gedung Merah Putih KPK,'' kata dia.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index