Resmi! DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Resmi! DPR RI Setujui  Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen ini digelar pada Senin (8/11/2021) pagi ini. 

"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan uji kelayakan tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan penetapan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen. "Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir. 

Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR RI pun mempersilahkan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI di hadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripuna. 

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah melalui sejumlah rangkaian untuk menjadi orang-orang nomor satu di TNI ini. 
Pada hari Rabu 3 November kemarin, pimpinan DPR menerima surat presiden (Surpres) dari Istana melalui menteri sekrrtaris negara (Mensesneg) Pratikno. 

Selanjutnya, pada hari Kamis 5 November, Komisi I DPR menggelar rapat internal untuk mengatur jadwal pelaksanaan dan kepatutan (uji kelayakan dan kelayakan). Sebelum tahapan ini, Komisi I DPR terlebih dahulu menggelar pemasangan administrasi pada hari Jumat 5 November kemarin. 

Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan mengeglar fit and proper test pada hari Sabtu 6 November dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa. 

Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 November kemarin. 

Akhirnya, pada hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna. (R01/Okezone)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index