Gulung Komplotan MA Alias Anak Jendral di Giam Siak Kecil, Polda Riau Sita Puluhan Ton Kayu Ilegal Dihilir Lewat Sungai

Gulung Komplotan MA Alias Anak Jendral  di Giam Siak Kecil,  Polda Riau Sita Puluhan  Ton Kayu Ilegal  Dihilir Lewat Sungai
Personel kepolisian Polda Riau saat mengamankan barang bukti kayu bulat ilegal di kawasan Giam Siak Kecil Bengkalis.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Praktik illegal logging ternyata belum berakhir di Riau. 

Buktinya, aparat kepolisian di Polda Riau berhasil menggulung komplotan mafia yang melakukan perambahan di Giam Siak Kecil Bengkalis. 

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan ratusan tual kayu bulat diduga berkisar 10 ton yang diduga hasil peraktik perambahan liar.

Kayu-kayu tersebut diamankan saat dihilir melalui sungai-sungai kecil yang ada di sekitar areal kawasan hutan lindung tersebut. 

Mereka berhasil diringkus oleh tim  Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau saat hendak mengangkut kayu-kayu tersebut.

Dilokasi, tim juga menemukan kegiatan pemuatan kayu log ditepi sungai Siak Kecil.

Tim menghentikan kegiatan tersebut dan menanyakan siapa pemilik kayu log diperoleh keterangan bahwa pemiliknya adalah MA  alias Anak Jenderal yang kemudian juga berhasil dibekuk aparat.

Kemudian dilakukan penyisiran dan ditemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran. 

"Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Selasa sore (16/11/2021).

Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama MA alias Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang diback up personel Brimob. 
Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan di beberapa lokasi/koordinat.

"Ini komplotan pimpinannya MA alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara), kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok MA alias Anak Jenderal ini,” lanjut Irjen Agung.

Kapolda memastikan  menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan membongkar sampai ke pemodal.

Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. 

Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.

Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. 

Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya.(mcr/R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index