HOREE... Pekanbaru dan Dumai Berhasil Tembus PPKM Level 1

HOREE... Pekanbaru dan Dumai Berhasil Tembus PPKM Level 1
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah kembali  mengumumkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi-provinsi di luar Jawa Bali. 

Perpanjangan diberlakukan terhitung 23 November 2021 hingga 6 Desember 2021 yang akan datang. 

Namun ada kabar yang cukup menggembirakan, setelah bekerja keras menurunkan angka kasus Covid-19 di tengah masyarakat dan upaya memaksimalkan vaksinasi baik untuk dosis pertama maupun dosis 2 di Riau.

Dua daerah di Riau dilaporkan berhasil menembus PPKM Level 1 untuk 2 pekan ke depan.

Informasi tersebut dihimpun dari terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dilansir kompas.com dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (23/11/2021), ada daerah yang berstatus Level 1 di luar Jawa-Bali tersebar dari Sumatera Utara hingga Papua.

Dari seluruh daerah tersebut, dua kota di Riau, yakni Pekanbaru dan Dumai dilaporkan berhasil masuk dalam PPKM Level 1.

Salah satu indikator dari pencapaian PPKM Level 1 ini adalah, tingginya angka realisasi pelaksanaan vaksinasi Kota Pekanbaru dan Dumai yang sudah melebihi 70 persen. 

Selain itu, data terbaru, disebutkan, saat ini, untuk beberapa wilayah di Pekanbaru juga dilaporkan sudah berada di zona hijau dan kuning. 

Data yang di rilis Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, 14 hingga 20 November 2021 diketahui ada delapan kecamatan yang berstatus zona hijau dari total 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. 

Delapan kecamatan dengan status zona hijau ini merupakan wilayah yang tidak terdampak Covid-19. Kedelapan kecamatan itu, yakni Bukit Raya, Kulim, Pekanbaru Kota dan Rumbai Barat.

Kemudian Rumbai Timur, Sail, Senapelan dan Tenayan Raya. Kawasan ini zona hijau artinya tidak berdampak Covid-19.

"Maka kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," terang WaliKota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., MT, pekan lalu.

Ada juga tujuh kecamatan lainnya masih berada di zona kuning. Kawasan ini dengan kategori penularan Covid-19 rendah. 

Dari data yang dihimpun dinas kesehatan tujuh kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki. 

Selanjutnya, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tuah Madani.

PPKM Level 1 di Sumatera


Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (23/11/2021), ada daerah yang berstatus Level 1 di luar Jawa-Bali tersebar dari Sumatera Utara hingga Papua. 

Berikut rinciannya: 

1. Sumatera Utara 

Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Sibolga, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Gunungsitoli. 

2. Sumatera Barat 

Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh. 

3. Riau 

Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. 

4. Sumatera Selatan 

Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih. 

5. Jambi 

Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh. 

6. Bengkulu 

Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu. 

7. Lampung 

Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Metro. 

8. Bangka belitung 

Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat.(R02/R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index