Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 Unit Rakit PETI di Sungai Kuantan

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 Unit Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jajaran Polsek Kuantan Mudik saat menangkap aktivitas PETI di Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai.


TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polsek Kuantan Mudik dan memusnahkan 5 unit rakit PETI di Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai.

Kegiatan operasi Penindakan pelaku PETI dilakukan Senin (01/12/2021) sekira pukul 14.00 di pimpin lansung Kapolsek Kuantan Mudik  Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta personel.

Personil Polsek Kuantan Mudik yang terjun langsung melakukan penindakan di lapangan.

Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP. Tapip Usman  dalam keterangan resminya mengatakan penertiban ini  bermula dari informasi dari masyarakat, terkait adanya  aktifitas PETI di aliran Sungai Kuantan desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik. 

''Pelaku PETI melakukan  penambangan dengan menggunakan Kapal Ponton," sebut Kasubag Humas Polres Kuansing.

Mendapat informasi tersebut,  Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH  beserta personel langsung turun melakukan penindakan.

Di lapangan ditemukan sebanyak 5 (lima) unit Kapal PETI yang sedang parkir dan selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara di rusak mesin dan peralatan agar tidak dapat Digunakan lagi.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index