Singapura Wajibkan Penerima Sinovac Segera dapat Booster

Singapura Wajibkan Penerima Sinovac Segera dapat Booster
Ilustrasi vaksinasi.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Singapura meminta agar warganya yang sebelumnya sudah mendapatkan dosis 1 dan 2 vaksin COVID-19 besutan Sinovac dan Sinopharm untuk mengambil kembali dosis penguat atau booster. 

Hal ini dilakukan untuk mempertahankan status vaksinasi mereka.

Dikutip dari laman CNA, pemerintah setempat menyebut bahwa penerima dua vaksin buatan China tersebut diwajibkan untuk mendapatkan vaksin booster mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Apabila masyarakat tidak melakukan booster, maka status vaksinasinya akan kembali dilabel sebagai 'vaksinasi dalam proses'. Vaksinasi ketiga sendiri harus dilakukan 28 hari setelah dosis kedua didapatkan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sejak Rabu (1/12/2021) pihaknya secara bertahap mengirimkan SMS notifikasi kepada 70.000 orang yang telah menerima dua dosis vaksin tersebut. 

Mereka memenuhi syarat untuk mengambil dosis ketiga mereka tiga bulan setelah suntikan kedua mereka.

"Untuk mempertahankan status vaksinasi lengkap mulai 1 Januari 2022 dan seterusnya, mereka sangat dianjurkan untuk mengambil dosis ketiga sebelum 31 Desember 2021, selama dosis kedua telah diberikan tiga bulan lalu," kata Depkes.

Bahkan, pada tahun depan, Singapura berencana untuk tidak mengizinkan warga yang belum divaksinasi melakukan tes uji COVID-19 sebelum beraktivitas. 

Dengan kata lain, hasil tes COVID warga yang tidak divaksin tidak akan diakui dalam beberapa kegiatan.

Adapun Singapura melaporkan adanya temuan dua kasus infeksi varian Omicron. Keduanya ditemukan ketika tiba di dari luar negeri dan langsung diisolasi.

Kedua kasus masuk ke Singapura ini berasal dari Johannesburg Afrika Selatan dengan penerbangan SQ479 pada Rabu lalu.

Kedua kasus yang ditemukan saat ini diisolasi di National Centre for Infectious Diseases (NCID), dengan gejala ringan yakni batuk dan gatal-gatal di tenggorokan. Dilaporkan, keduanya sudah divaksinasi penuh.(R02)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index