PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Ini Kabupaten dan Kota di Indonesia yang masuk Level 1

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Ini Kabupaten dan Kota di Indonesia yang masuk Level 1
Ilustrasi/net

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali per 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022. 

Aturan mengenai penerapan serta level PPKM per wilayah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. 

"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 50 persen," tulis aturan tersebut. 

Secara lebih terperinci, berikut adalah wilayah yang menerapkan PPKM Level 

1: Aceh 

Kabupaten Simeulue 

Kabupaten Aceh Tamiang 

Kota Banda Aceh 

Kota Sabang 

Kota Lhokseumawe 

Kota Langsa 


2. Sumatera Utara 

Kabupaten Tapanuli Tengah 

Kabupaten Tapanuli Utara 

Kabupaten Tapanuli Selatan 

Kabupaten Langkat 

Kabupaten Karo 

Kabupaten Deli Serdang 

Kabupaten Dairi 

Kabupaten Toba Samosir 

Kabupaten Mandailing Natal 

Kabupaten Nias Selatan 

Kabupaten Pakpak Bharat 

Kabupaten Humbang Hasundutan 

Kabupaten Samosir 

Kabupaten Serdang Bedagai 

Kabupaten Batu Bara 

Kabupaten Labuhanbatu Selatan 

Kabupaten Labuhanbatu Utara 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional