PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Mayoritas kantor dinas dan badan serta sejumlah OPD lainnya di lingkungan Pemko Pekanbaru pada akhir 2021 lalu sudah berpindah ke komplek Perkantoran di Tenayan Raya.
Sejumlah perkantoran itu pun kini kosong tak lagi menjadi pusat kegiatan. Lantas bagaimana nasib gedung-gedung perkantoran yang umumnya terletak di jantung kota Pekanbaru?
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, menyebutkan, nantinya eks gedung OPD tersebut akan tetap digunakan untuk keperluan pemerintah kota.
"Jadi tetap kita kelola. Kita akan peruntukan untuk keperluan pemerintah sendiri. Mungkin untuk perusahaan daerah yang belum memiliki kantor, bisa dipakai sementara," ucapnya, akhir pekan lalu.
"Atau bisa juga digunakan oleh instansi-instansi vertikal yang belum memiliki kantor seperti KPU, Bawaslu, BNN juga. Menjelang mereka mendapatkan kantor yang representatif, bisa kita pinjam pakaikan untuk sementara," ulas Jamil.
Namun untuk biaya perbaikan gedung maupun renovasi sesuai keperluan instansi terkait, pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya kepada instansi bersangkutan.
"Karena kita tidak ada anggaran untuk renovasi gedung OPD yang telah ditinggalkan," tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini sebagian besar OPD di lingkungan pemerintah kota telah berkantor di komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.
Ada beberapa gedung yang ditinggalkan di antaranya kantor Dinas Dalduk KB di Jalan Puyuh Sukajadi dan Kantor DP3AP di Jalan Dagang juga di Sukajadi.
Beberapa kantor lama milik Pemko memang telah beralih fungsi. Di antaranya kantor Dinas Kominfo yang kini digunakan oleh BUMD Kota, sebagai kantor BPR Pekanbaru.(R06)
Listrik Indonesia

