PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kode wilayah kecamatan hasil pemekaran bisa digunakan mulai bulan ini. Maka administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah pemekaran sudah bisa menggunakan domisili baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan untuk saat ini sudah ada kode wilayah bagi 15 kecamatan dimana sebelumnya hanya ada 12 kecamatan.
"SK Mendagri sudah keluar, sekarang tinggal di Dirjen Capil. Untuk kecamatan pemekaran sudah ada kode wilayah semua, Informasi terakhir dalam satu dua hari ini sudah masuk dalam sistem dan sudah bisa digunakan," ujar Jamil, Rabu (2/2).
Menurutnya, pemerintah kota telah mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat agar kode wilayah kecamatan pemekaran segera bisa digunakan.
Maka untuk adminduk nantinya juga akan berpindah dari sebelumnya 12 menjadi 15 kecamatan.
"Ini tinggal input di Dirjen Capil saja lagi, InsyaAllah tidak akan lama dan bisa langsung digunakan," terangnya. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran Segera Bisa Digunakan
Redaksi
Kamis, 03 Februari 2022 - 05:03:49 WIB
Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Perkuat Transformasi Digital, Pemko Dumai Melaksanakan Evaluasi Pemdi 2026
Kamis, 23 Juli 2026 - 09:46:04 Wib Otonomi
BPBD Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Pohon Tumbang Dalam Cuaca Ekstrem
Kamis, 23 Juli 2026 - 09:27:18 Wib Otonomi
Pemprov Riau Berharap Dukungan Komisi X DPR RI Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Kamis, 23 Juli 2026 - 07:05:43 Wib Otonomi
Muhammad Thaib Ditunjuk Sebagai Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis
Kamis, 23 Juli 2026 - 06:40:52 Wib Otonomi

