Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia Terungkap, Dikubur dalam Tanah di Tengah Hutan Bakau

Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia Terungkap, Dikubur dalam Tanah di Tengah Hutan Bakau
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin ekspose di Mapolres Bengkalis.Sumber Foto: rri.co.id

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Jajaran kepolisian di Polres Bengkalis, Provinsi Riau berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 kilogram di Meskom. 

Dua orang diduga kaki tangan dari peredaran narkotika dalam jumlah besar ini berhasil diamankan saat berada di tepi pantai Meskom. 

Keduanya masing-masing pria berinisial BU (49) dan TR (32 tahun).

Terungkapnya praktik penyelundupan narkotika dalam jumlah besar  di Bengkalis ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai ada sejumlah orang menurunkan sesuatu dari speedboat  dan membawanya ke dalam hutan bakau di Pantai Meskom. 

Kemudian dilakukan pencarian bersama-sama dengan masyarakat dengan menyisir hutan bakau dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu.

Sabu-sabu ini ditemukan di tanam di dalam tanah menggunakan 3 buah karung. Di dalamnya ditemukan 31 bungkusan.

Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal yang hadir khusus pada saat ekspose penangkapan narkotika dalam jumlah besar ini mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkapkan peredaran narkotika ini. 

Iqbal juga menjelaskan, pelaku dan barang bukti yang diamankan adalah jaringan pengedar sabu besar dari Bengkalis ke Jakarta.

"Saya hadir di sini ingin menunjukkan keseriusan terhadap pemberantasan narkoba. Dari semua hasil mapping Mabes Polri, Bengkalis adalah pintu masuknya narkoba, makanya saya hadir ke sini," ujar Iqbal saat keterangan pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022). 

Iqbal menjelaskan, kalau pihaknya komit untuk memberantas peredaran narkotika di Riau.  "Jangan hanya sebatas kurir dan pengguna saja, kejar sampai dengan bandarnya. Tindak setegas-tegasnya kepada bandar dan pengedar,'' ungkap Kapolda.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional