Pemerintah Minta Distributor Minyak Goreng Ikuti Aturan

Pemerintah Minta Distributor Minyak Goreng Ikuti Aturan
Ilustrasi penjualan minyak goreng di salah satu gerai modern. / Sumber Foto: tribunmedan.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, meminta distributor segera memasok kebutuhan minyak goreng di pasar sesuai dengan harga yang telah ditentukan.

Dirinya mengingatkan, tak akan segan mengambil tindakan tegas kepada distributor yang tidak mengikuti aturan pemerintah mengenai pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat.

“Saya meminta distributor minyak goreng curah segera menyuplai ke pasar rakyat dengan harga Rp11.500 per liter. Distributor harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,” kata Mendag Lutfi seperti dikutip RRI.co.id melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) distributor minyak goreng curah di kota Makassar, Sulawesi Selatan, dirinya sempat memastikan bahwa minyak goreng akan disuplai ke seluruh kabupaten kota di Sulawesi Selatan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sana.

“Minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan digelontorkan ke kota Makassar. Setidaknya 300 ton dengan harga sesuai ketentuan, yang akan diikuti semua pedagang dan distributor untuk menyuplai seluruh Sulawesi,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Lutfi juga melakukan peninjauan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bapok menjelang Puasa dan Lebaran 2022.

“Kami ingin memeriksa stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Ada beberapa barang penting yang menjadi perhatian, terutama minyak goreng," imbuhnya.(R02)

Sumber Berita: rri.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional