PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Bagi para pengunjung yang akan bertamu ke Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu mesti melewati Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Warsik) yang berada di Pintu Masuk Gerbang Utama.
Petugas akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung, dalam menciptakan kanyamanan dan ketertiban dilingkungan Gedung Lembaga Pemasyarakatan.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu Bahtiar Sitepu SH, pada acara prosesi pengoperasian Pos Warsik yang telah selesai dibangun beberapa bulan terakhir ini.
" Petugas pemeriksa akan ditempatkan di Pos Warsik itu. Nanti Mereka akan dibekali alat pemeriksa. Ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama." Terang Bahtiar.
Bahtiar Sitepu SH, yang juga didampingi Kepala Pengamanan Lapas Klas II B Pasir Pengaraian Parlin Simanjuntak SH mengungkapkan, tamu yang akan berkunjung ke lapas akan masuk lewat satu jalur melewati Pos Warsik dan akan diatur dengan tertib dan baik.
Sehingga, fungsi kontrol dan pengawasan oleh petugas terlaksana dengan maksimal.
Kepada pengunjung, juga diingatkan untuk kooperatif, bila dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Pos.
''Ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama dilingkungan Lapas Klas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu,'' kata dia.(R19)
Listrik Indonesia

