PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar sejumlah kanopi yang ada di depan ruko Jalan Agus Salim, Senin (21/3) dinihari. Mereka menertibkan kanopi tersebut karena pemilik tidak kunjung membongkarnya sendiri.
Padahal pemasangan kanopi ruko tersebut sudah melanggar regulasi yang ada di Kota Pekanbaru. Pemasangan kanopi panjangnya lebih dari 2,5 meter.
Total ada tujuh kanopi yang dibongkar oleh petugas karena melebihi panjang semestinya. Kanopi yang sudah dibongkar masih berada di bagian depan ruko kawasan tersebut.
Pemilik ruko sudah melanggar Peraturan Daerah atau Perda No. 2 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung. Petugas pun membongkar satu persatu kanopi tersebut.
Apalagi posisinya memanjang dari ruko hingga ke pedestrian. "Kanopinya melebihi perda yang ada, jadi kami tertibkan beberapa," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Plt Sekretaris, Desheriyanto.
Dirinya mengatakan bahwa pemilik ruko bersedia kanopi dibongkar setelah mendapat pengertian dari petugas. Mereka sempat bertanya kepada petugas terkait pembongkaran kanopi tersebut.
"Mereka mempertanyakan kenapa ada penertiban terhadap kanopi mereka, mereka bertanya aturannya jelas atau tidak. Kita sampaikan aturannya," tegasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa petugas sudah memberi imbauan kepada pemilik ruko. Mereka harus segera membongkar sendiri kanopi tersebut.
Petugas akhirnya membongkar langsung kanopi tersebut lantaran pemilik ruko enggan membongkar sendiri. Sebanyak 60 personel dari Satpol PP Kota Pekanbaru ikut membantu proses pembongkaran kanopi tersebut. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Kanopi Langgar Perda di Jalan Agus Salim
Redaksi
Senin, 21 Maret 2022 - 17:53:36 WIB
Kanopi yang ditertibkan oleh jajaran Satpol PP Kota Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pengurus IDI Kuansing Masa Bakti 2026–2029 Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Kesehatan
Ahad, 13 September 2026 - 14:43:07 Wib Otonomi
Wawako Buka Pelatihan Kepemimpinan Organisasi dan LDKM yang Ditaja Pesantren Al-Kifayah
Ahad, 13 September 2026 - 06:24:18 Wib Otonomi
Hari Pramuka ke-65, Agung Dorong Gerakan Satu Siswa Satu Polybag
Sabtu, 12 September 2026 - 21:28:13 Wib Otonomi
Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemko Pekanbaru Dapat Dukungan Ombudsman RI Bentuk MPP Mini
Sabtu, 12 September 2026 - 10:27:05 Wib Otonomi

