Diduga Pengedar Sabu, Seorang Petani di Bagansinembah Ditangkap Polisi

Diduga Pengedar  Sabu, Seorang Petani di Bagansinembah Ditangkap Polisi
Terduga pelaku peredaran narkotika diamankan aparat kepolisian.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Seorang petani berinisial APS alias Luhut (37), tidak bisa berbuat banyak saat di gelandang tim opsnal Satreskrim ke Mapolsek Bagan Sinembah. 

Pasalnya, warga yang tinggal di jalan lintas Simpang Pujud - Dusun Bakti Gang Dame Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau, didalam rumahnya ditemukan sabu seberat 41,80 gram dan alat hisap sabu.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Rohil, bahwa tersangka ditangkap tim opsnal satreskrim Polsek Bagan Sinembah pada Sabtu (26/3/22) kemarin. 

"Ya benar, kemarin tim opsnal satreskrim polsek bagan Sinembah ada mengamankan seorang lelaki berinisial APS. Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golong l jenis sabu," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik, saat dikonfirmasi Selasa (30/3/22) melalui kasubag humas Akp Juliandi SH.

Juliandi menjelaskan, bahwa keberhasil tim dalam mengungkapkan kasus narkoba ini berkat adanya kerjasama antara polisi dengan masyarakat.

"Mulanya, tim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar jalan lintas Simpang Pujud tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan tim opsnal satreskrim Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan,'' ungkap dia.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal satreskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan seorang lelaki yang berinisial APS. 

Diduga tersangka merupakan pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Setelah mengamankan tersangka, tim melakukan pengeledahan di rumah kediaman tersangka disaksikan perangkat desa setempat.

Tim berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 18 paket dengan berat 14,80 gram. 

Selain mengamankan barang bukti sabu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu berupa bong dan mancis.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah," ungka Juliandi.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional