1.000 UMKM Pekanbaru Terlindungi BPJamsostek Lewat Dukungan RS Awal Bros Panam

1.000 UMKM  Pekanbaru Terlindungi BPJamsostek Lewat Dukungan RS Awal Bros Panam

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - 1.000 pelaku usaha ultra mikro di Kota Pekanbaru, Riau kini terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Adapun 1.000 pelaku usaha ultra mikro tersebut merupakan debitur PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berdomisili di Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat, menjelaskan perlindungan bagi para pelaku usaha ultra mikro ini, diberikan pihaknya melalui dukungan dari Rumah Sakit Awal Bros Panam.

"Kami mulai memberikan perlindungan kepesertaan bagi 1.000 pelaku usaha ultra mikro debitur PNM, yang merupakan dukungan dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran oleh Rumah Sakit Awal Bros Panam," ujarnya Jumat (8/4/2022).

Anwar mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yaitu RS Awal Bros Panam Pekanbaru yang peduli dengan para pelaku usaha mikro kecil yang juga nasabah PNM tersebut.

"Dengan andil perusahaan binaan kami ini, telah turut membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, dan juga mengenalkan produk atau layanannya sehingga peserta juga semakin peduli terhadap perusahaan tersebut," ujarnya.

Anwar juga berharap setelah berakhirnya kepesertaan BPJamsostek dari bantuan iuran perusahaan, para pekerja rentan bisa melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri, agar perlindungan bagi pekerja rentan selama menjadi peserta tidak terputus.

Kepala Cabang PNM Pekanbaru Turmuzi mengatakan pihaknya berterima kasih dengan adanya program GN Lingkaran BPJamsostek yang melindungi para debitur perseroan.

"Kami menyambut baik program ini karena melindungi para nasabah kami saat bekerja, khususnya lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ujarnya.

Sementara itu perwakilan RS Awal Bros Panam, dr Kartika menjelaskan program ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap jaminan sosial para pekerja rentan, termasuk pedagang pasar tradisional.

"Kami mengharapkan para pedagang menjadi semakin nyaman dalam berdagang dengan adanya perlindungan BPJamsostek ini, dan setelah masa bantuan iuran kami selesai agar dapat melanjutkan secara mandiri." (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index