BPOM Tarik Peredaran Camilan Coklat Kinder

BPOM Tarik Peredaran Camilan Coklat Kinder
Salah satu jenis produk kinder yang dihentikan sementara peredarannya terkait kontaminasi wabah salmonella./ Sumber Foto: rri.co.id

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) akan menarik produk merek Kinder yang terdaftar usai camilan cokelat itu diduga terkontaminasi wabah Salmonella. 

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis edaran BPOM dalam keterangan resmi, Senin (11/4/2022) dikutip dari rri.co.id.

BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

"Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," imbuhnya.

Dalam edaran tersebut, cokelat Kinder yang ditarik karena diduga memicu Salmonella di beberapa negara tidak terdaftar di BPOM. 

Adapun, produk tersebut yakni, Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram, Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 g.ram, Kinder Schokobons kemasan 200 gram.

"Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," tutup edaran tersebut.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional