JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo (Jokowi), melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucap anggota KPU-Bawaslu dalam sumpah yang langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Anggota KPU terpilih untuk periode 2022-2027 adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara itu, lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Baik anggota KPU dan Bawaslu yang sudah dilantik akan segera menjalani prosesi serah terima jabatan dengan komisioner sebelumnya, di kantor lembaga masing-masing. (R02)
Sumber Berita: rri.co.id
Listrik Indonesia

