Polres Kuansing Operasi Penertiban PETI di Sungai Keranji Singingi

Polres Kuansing Operasi Penertiban PETI di Sungai Keranji Singingi
Penertiban PETI di Kecamatan Singingi.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Personil Gabungan Polres dan Polsek Singingi melakukan penertiban Penambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi.

Operasi penertiban PETI ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua serta Kanit Samapta Polsek Singingi Iptu Syafrizal, selasa (19/04/2022) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan penertiban dilakukan setelah jajaran kepolisian di Polres Kuansing mendapat laporan dari media  terkait adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh pelaku penambangan emas di Desa Sungai Keranji.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman  kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan pada saat personil gabungan menuju ke lokasi PETI ditemukan 2 (dua) unit PETI yang tidak beroperasi dan pekerja tidak ada, maka selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi.

Dari keterangan penjaga kebun yang berada di dekat lokasi yakni  M, mengatakan bahwa di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas PETI semenjak adanya kegiatan razia oleh Polsek singingi pada hari Senin tanggal 11 April 2022 kemaren hingga sekarang", terang kasi humas.

"Tindakan yang diambil berupa memecahkan paralon-paralon, merusak selang/pipa air,  merusak mesin dompeng dan membakar rakit PETI. Tidak ada barang bukti yang diamankan di lokasi, situasi aman kondusif", ungkap Kasi Humas AKP. Tapip Usman.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index