PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bagi masyarakat yang terdampak pemekaran kecamatan tidak perlu untuk mengubah surat kepemilikan tanah atau juga kendaraan, sesuai dengan nama kecamatan baru hasil pemekaran.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pihak terkait, seperti Bapenda Provinsi Riau dan BPN.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy mengatakan, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menggelar rapat koordinasi terkait perubahan nama kecamatan hasil pemekaran di KK dan juga KTP.
"Untuk surat menyurat yang sudah ada tetap memakai kecamatan lama. Sementara untuk administrasi atau surat menyurat yang baru diurus tentunya akan disesuaikan dengan nama kecamatan baru," terang Tommy, Rabu (20/4).
Tomi juga menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena untuk surat menyurat yang masih mencantumkan nama kecamatan lama masih tetap berlaku. Artinya penggantian nama kecamatan baru akan dilakukan jika ada perubahan untuk surat menyurat kendaraan atau surat tanah.
"Jadi masyarakat tetap bisa menggunakan nama kecamatan lama. Jika ada perubahan surat baru menyesuaikan dengan nama kecamatan baru," pungkasnya.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
INGAT NIH! Masyarakat Terdampak Pemekaran Kecamatan Tak Perlu Ubah Surat Kepemilikan Tanah dan Kendaraan
Redaksi
Kamis, 21 April 2022 - 12:15:09 WIB
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
LPSK RI Apresiasi Komitmen Pemprov Riau Terhadap Perlindungan Saksi dan Korban
Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33:52 Wib Otonomi
Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan
Rabu, 22 Juli 2026 - 14:15:27 Wib Otonomi
Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison
Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29:40 Wib Otonomi
Wakil Wali Kota Dumai Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Rupiah Dijangkau Hingga Pulau Terluar
Rabu, 22 Juli 2026 - 12:52:06 Wib Otonomi

