DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022
Anggota DPRD Inhil saat pembukaan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (25/04/2022). 

GALERI FOTO DPRD INHIL

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (25/04/2022). 

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan, SE, M.Si didampingi Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MT MM dan Wakil Ketua II DPRD Inhil Dr. H Mariyanto, SE, MH dan III DPRD Inhil Andi Rusli, serta Sekwan Indra Yevi Rais, S.Sos, M.Si.

Suasana pembukaan Rapat Paripurna dihadiri lengkap pimpinan DPRD Inhil.

Rapat ini dihadiri Bupati Inhil diwakili Sekda Drs. H Afrizal turut dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil serta 30 orang anggota DPRD Inhil.

Suasana Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan, SE, M.Si didampingi Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MT MM dan Wakil Ketua II DPRD Inhil Dr. H Mariyanto, SE, MH dan III DPRD Inhil Andi Rusli, serta Sekwan Indra Yevi Rais, S.Sos, M.Si.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini, yakni penetapan keanggotaan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pimpinan dan Keanggotaan BAPEMPERDA dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPj Bupati Inhil Tahun 2021. 

Rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2021 dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno. 

Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan, SE, M.Si menyatakan, Rapat Paripurna ini menetapkan tentang reses, penetapan keanggotaan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pimpinan dan Keanggotaan BAPEMPERDA dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPj Bupati Inhil Tahun 2021.

"Sudah sesuai dengan aturan Tata Tertib Dewan Nomor 1 Tahun 2019, bahwa setiap 2,5 tahun akan ada pergantian Alat Kelengkapan di DPRD," sebutnya.

Sedangkan Bupati HM Inhil yang diwakili Sekda Drs. H. Afrizal dalam mengatakan, dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Inhil tahun 2021 oleh DPRD Kabupaten Inhil bersama OPD telah dikemukakan berbagai dan saran dari anggota komisi-komisi di DPRD yang bersifat membangun serta masukan yang sangat bermakna guna percepatan pembangunan di Kabupaten Inhil.

Jajaran Dinas dan  OPD  Pemerintah Kabupaten Inhil saat menghadiri Rapat Paripurna.

"Saran-saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil," tambahnya.*(Galeri Kegiatan DPRD Inhil)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index