Yafiz Bilang Utang Eskalasi Dibayar Pakai Silpa, DPRD Tetap Minta Klarifikasi Kemendagri

Yafiz Bilang Utang Eskalasi Dibayar Pakai Silpa, DPRD Tetap Minta Klarifikasi Kemendagri
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Meski sudah melakukan pertemuan tertutup dengan Plt. Sekdaprov Riau, M Yafiz, Senin, 21 Maret 2016, namun, duduk persoalan pembayaran utang dana eskalasi Pemprov Riau terhadap beberapa paket kegiatan senilai Rp220 miliar belum menemui titik akhir.
 
Dalam waktu dekat, DPRD juga akan meminta klarifikasi dari Kemendagri terkait dengan kebijakan pembayaran yang disebutkan sudah diserahkan dan mendapat persetujuan dari Kemendagri. 
 
''Tadi Pak Yafiz mengatakan, dasar pelunasan hutang eskalasi yakni Kepmendagri dan itu dibolehkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, walaupun sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBD,'' kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada riauterkinicom usai pertemuan dengan Plt. Sekdaprov Riau, M Yafiz, Senin, 21 Maret 2016. 
 
Dalam pertemuan juga dijelaskan, anggaran yang digunakan untuk melunasi hutang eskalasi ini yakni, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD Riau tahun 2015. Menurutnya, hal ini juga dibolehkan dalam aturannya. 
 
"Sebenarnya ada miss komunikasi saja sehingga polemik eskalasi ini terus berlanjut. Tadi kami juga sempat membedah, mengurut kejadian ini dari awal sampai akhir pembahasan," ungkap politisi Demokrat ini. 
 
Hanya saja, Dedet menyebutkan bahwa penjelasan M Yafiz tak otomatis membuat semua terang-benderang. Masih perlu tahapan lanjutan untuk menuntaskan semua polemik. DPRD merasa perlu dicocokkan dokumen yang diserahkan Plt Sekdaprov dengan berkas dan dokumen yang dimiliki anggota dewan. 
 
"Kami akan mencocokkan dokumen yang kami miliki dengan dokumen yang diberikan Pemprov. Hari Rabu besok, kami akan memanggil kembali Plt Sekdaprov Riau," jelas mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. 
 
Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Direktur Pertanggungjawaban Kemendagri guna menyelesaikan persoalan ini. (R01/rtc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index