Tak Hanya Derek Kendaraan, Juru Parkir Ilegal Juga Diangkut Dishub Pekanbaru

Tak Hanya Derek Kendaraan, Juru Parkir Ilegal Juga Diangkut Dishub Pekanbaru
Kemacetan di Jalan Sudirman Pekanbaru salah satunya disebabkan aksi parkir ilegal di badan jalan yang bukan diperuntukkan bagi lokasi parkir.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Perhubungan  Kota Pekanbaru masih mendapati di sejumlah titik, kendaraan yang parkir di sembarang tempat. 

Kendaraan ini parkir pada lokasi yang bukan tempat parkir.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, ada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat parkir padahal lokasi itu bukan kantong parkir.

"Seperti di Jalan Sudirman depan STC, Jalan Hangtuah dekat Telkom, di sekitaran RSUD Arifin Achmad, dan Jalan Diponegoro," kata Radinal, Kamis (28/4).

Menurutnya, di lokasi tersebut sudah jelas dilarang parkir ditandai dengan adanya rambu larangan parkir. Namun masyarakat masih memarkirkan kendaraan mereka di sana.

Pihaknya pun mengambil tindakan tegas dengan melakukan penderekan kendaraan dan mengangkut para jukir. Total ada tiga orang jukir yang diangkut sejak sebulan terakhir.

"Ada tiga orang jukir yang kita bawa, namun kita kembalikan lagi. Mereka kita lakukan pembinaan, dan pengarahan bahwa disana tidak boleh parkir," terangnya.

Mereka diminta untuk tidak melakukan pungutan di lokasi yang bukan kantong parkir. Jika jukir ini masih didapati melakukan pungutan, Radinal mengaku menyiapkan sanksi tegas.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional