Polisi Bekuk Tiga Orang Bersama Sabu-sabu Seberat 286 Gram, Seorang di Antaranya Wanita Muda

Polisi Bekuk Tiga Orang Bersama Sabu-sabu Seberat 286 Gram, Seorang di Antaranya Wanita Muda
TIga orang yang diamankan aparat kepolisian terkait kepemilihan sabu seberat 286,14 gram di Jalan Elak Air Molek.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus tiga orang terkait penemuan 3 paket sabu-sabu berat kotor 286,14 gram.

Sabu-sabu yang menerat ketiga terduga pelaku disebutkan berasal  dari Pekanbaru dan hendak dibawa ke Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu.

Dari tiga orang yang diamankan tersebut, seorang di antaranya diketahui adalah seorang perempuan muda. 

Dari infomrasi yang berhasil dirangkum di Mapolres Inhu, ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing adalah  HN alias Bunga (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.

Adapun ketiga tersangka kasus narkoba itu diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu di ruas jalan elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, pada Minggu (24/4/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat dibekuk, ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 14XX XX.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu 30 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu.

Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.

Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga, saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih.

Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di jalan elak Kelurahan Tanah Merah. 

Kecurigaan tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi jalan rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.

Selanjutnya tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. 

Setelah mendapatkan barang bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan dan di gelandang ke Mapolres Inhu untuk  proses selanjutnya.(R07)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index