Kisruh SPPP-SPTI PT KSM Diambil Alih K.SPSI, Anto Sontang: Siapkan Dokumen Untuk ke Pengadilan...

Kisruh SPPP-SPTI PT KSM Diambil Alih K.SPSI, Anto Sontang: Siapkan Dokumen Untuk ke Pengadilan...
Zulfahrianto SE saat berada ditengah aksi buruh di Rambahsamo-Rohul.

RAMBAH SAMO (RIAUSKY.COM)-Kisruh antara F.SPPP-K. SPSI dengan SPTI PUK Desa Teluk Aur belum kelar. 

Pengurus dan anggota SPPP Teluk Aur kembali menduduki PKS PT KSM untuk memperjuangkan hak mereka bisa bekerja di sana. 

Massa buruh SPPP Desa Teluk Aur melakukan unjuk rasa di depan gerbang PKS PT KSM, Kamis (12/5). Melalui juru bicara SPPP, Bachtaruddin Hasibuan menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak PT KSM.

Disampaikan Bachtaruddin, pihaknya menuntut agar perusahaan mengakomodir buruh yang berserikat di SPPP Desa Teluk Aur, tanpa menggangu buruh SPTI yang sudah dulu mencari nafkah di pabrik tersebut.

"Kami sudah melengkapi dokumen SPPP, kami tak mau monopoli, kami mau bekerjasama. Kami sudah tempuh semua jalur, berkas administrasi dari provinsi sudah kami terima," tegasnya.

Sementara Manajer PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos tetap bersikukuh tidak akan memutus kerjasama atau Kontrak Kerja Bersama (KKB) dengan SPTI, dengan alasan merupakan keputusan mutlak dari perusahan.

Mendengar jawaban sang pimpinan PT KSM, sempat menyulut emosi massa buruh SPPP. Hingga petang harinya, pertemuan terbatas dilakukan di depan Mapolsek Rambah Samo.

Pertemuan antara Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahrianto SE didampingi Ketua DPC F.SPPP Rohul, H Porkot Hasibuan SH bersama Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kapolsek Rambah Samo, IPTU Jhon Heri, dan Upika. 

Pertemuan itu mendapat keputusan, bahwa akan ada mediasi lanjutan antara SPPP-SPTI PUK Desa Teluk Aur. 

Mediasi ini juga akan menghadirkan pengurus DPC kedua serikat, dan Ketua K.SPSI Kabupaten sendiri. 

Ketua K.SPSI, Zulfahrianto Sontang mengaku tetap akan memperjuangkan hak buruh SPPP, dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku. 

"Hasil musyawarah kami tadi, keputusan final tanggal 19 mendatang. Jika memang lanjut, kita akan lanjut ke pengadilan. 

Dirinya meminta Ketua DPC F.SPPP Kabupaten H Porkot Hasibuan agar mengarahkan para buruh tidak berbuat anarkis selama proses mediasi tetap berlanjut. 

"Saya perintahkan pak H Porkot untuk mempersiapkan berkas administrasi kita akan main ke hukum untuk memperjuangkan federasi berlambang SPPP," kata Anto Sontang sapaan akrabnya.

"Kita optimis bisa menang sesuai AD/ART hasil Kongres di Jakarta bahwasanya K.SPSI itu mempunyai 4 federasi satu diantaranya berbendera SPPP. Kita akan perjuangkan melalui jalur hukum apa yang menjadi hak buruh. Mengenai uang jangan pikirkan," tegas Anto Sontang optimis.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index